Minggu, 25 November 2018

Kunjungan Ke SiCepat Express Cabang Koja Jakarta Utara

SiCepat Express

Kelompok 4 Cross Docking
Anggota              :
  1. Achmad Donny
  2. Adiyaksa Nur Badrul
  3. Dimas Purboyo
  4. Febby Fanisha
  5. Gintha Syintia
  6. Jihan Fahira
  7. Ninda Junita Indah
  8. Nur Ali Yudhanto


SiCepat adalah perusahaan ekspedisi sejak tahun 2004 yang meliputi transportasi udara dan darat. Dengan motto ‘Your Delivery is Our Priority‘. Kami dari kelompok 4 melakukan wawancara di kantor cabang SiCepat Express yang berlokasi di daerah koja, Jakarta utara. Dari wawancara tersebut menghasilkan data sebagai berikut :
SiCepat Express memiliki cabang di setiap kecamatan di satu daerah dan memiliki 42 cabang di jabodetabek, terdapat 14 karyawan untuk OPS Malam di kantor cabang ini dengan memiliki struktur organisasi seperti berikut :



Yang memiliki tugas sebagai berikut :
  1. Kepala Ops         : Mengatur dan mengelola kantor percabang atau OPS.
  2. Kepala pickup    : Mengatur jadwal pick-up barang customer.
  3. Kurir                    : Mengantar dan mempick-up barang.
  4. Entry Data          : Menginput paket yang sudah siap dikirim
  5. Helper                 : Mengawasi proses pengiriman barang dari sebelum ada resi dipaketnya sampai destinasi.

Semua cabang yang ada merupakan milik perusahaan dan tidak ada franchisee untuk cabang SiCepat Express

Bisnis Proses SiCepat Express

SiCepat Express ini yang membedakan dengan ekspedisi lain adalah kalua disini mereka barang yang akan dikirim langsung di proses jadi besok harinya sudah bisa sampai.
Alur Pengiriman SiCepat Express
  1. Customer daftar lewat sales marketing/customer datang
  2. Order masuk lewat website untuk pick up barang customer di tempatnya
  3. Kepala pickup menentukan waktu pick up                                                                            Untuk satu kecamatan memiliki satu kurir yang bertanggung jawab di daerah tersebut, apabila barangnya besar akan di pick up menggunakan mobil sedangkan apabila barang tidak terlalu besar dan cukup di motor akan di pick up menggunakan motor. Barang yang di pickup sudah siap dikirim atau dalam keaaan sudah di packing dengan rapih.
  4. Setelah barang sampai, barang di proses dengan ditimbang untuk menentukan tarif pengiriman
  5. Barang yang sudah di proses siap untuk dikirim ke gudang SiCepat Express/Distribution Center
  6. Dari gudang akan diatur kapan pengirimannya ke tempat tujuannya

SiCepat Express menyediakan asuransi yang tergantung pada pengirimnya apabila pengirim menginginkan makan akan di asuransikan dan apabila barang mengalami kerusakan seperti barang terkena knalpot atau cairan tumpah maka dapat di klaim di cabang SiCepat Express. Selain Asuransi SiCepat Express menyediakan packing kayu untuk barang barang yang mudah pecah dan dikenakan biaya tambahan apabila menggunakannya sesuai dengan kemauan customer.
Aset – asset Di Kantor Cabang SiCepat
  • Kamera
  • Timbangan
  • Rak
  • Mobil
  • Saddle Bag
  • Komputer

Syarat dan Ketentuan

  1. SICEPAT hanya akan mengangkut dokumen atau barang pada syarat dan ketentuan yang berlaku di SICEPAT.
  2. SICEPAT berhak untuk menolak atau menerima dokumen transportasi atau item tertentu dari pengirim, sesuai dengan ketentuan yang ada di SICEPAT.
  3. SICEPAT berhak membawa dokumen atau barang milik pengirim menggunakan penanganan, penyimpanan, dan transportasi yang cocok sesuai kebijakan SICEPAT.
  4. Dokumen atau barang kemasan pengirim adalah tanggung jawab pengirim.
  5. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan dokumen atau ketidaksempurnaan kemasan barang yang disebabkan oleh pengirim.
  6. Pengirim bertanggung jawab untuk menyertakan nama dan alamat lengkap tujuan pengiriman, jenis atau isi dokumen atau barang kiriman sehingga pengiriman bisa dilakukan dengan benar.
  7. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kerugian, kerusakan dan biaya yang timbul dari kelalaian dan kesalahan pengirim dalam memenuhi kewajiban-kewajiban di atas.

Larangan Pengiriman

  1. SICEPAT tidak menerima barang berbahaya peledak atau terbakar, obat, emas dan perak, koin, abu, sianida, platinum dan batu atau logam mulia dan perangko, barang curian, periksa tunai, wesel, atau cek perjalanan, surat, barang antik, lukisan antik, hewan atau tanaman hidup serta benda cair.
  2. Jika pengirim mengirimkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan SICEPAT, SICEPAT dibebaskan dari segala tuntutan ganti rugi, biaya dan tuntutan yang mungkin timbul dari pihak mana pun.
  3. SICEPAT berhak untuk mengambil semua langkah yang diperlukan sesegera SICEPAT mengetahui adanya pelanggaran kondisi ini, termasuk untuk menjalankan hak-hak yang diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen.

Inspeksi

  1. SICEPAT berhak tetapi tidak berkewajiban untuk memeriksa barang atau dokumen yang dikirim oleh pengirim untuk memastikan bahwa pengiriman dokumen atau barang benar-benar memenuhi syarat untuk diangkut ke alamat tujuan pada ketentuan prosedur operasi standar dan metode penanganan SICEPAT.
  2. SICEPAT dalam melaksanakan hak-hak mereka tidak menjamin atau menyatakan bahwa seluruh pengiriman layak untuk transportasi.
  3. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas isi dari kiriman yang tidak cocok dengan deskripsi yang diberikan pengirim ke SICEPAT.

Menjamin Kepemilikan

  1. Pengirim dengan ini menjamin bahwa yang bersangkutan adalah pemilik yang sah dan berhak atas penyerahan dokumen atau barang yang akan disampaikan oleh SICEPAT dan telah setuju untuk terikat dengan syarat dan kondisi.
  2. Pengirim menyatakan SICEPAT dibebaskan dari tuntutan pihak mana pun dan dari semua biaya dan kerusakan atau biaya lainnya dalam hal pelanggaran jaminan ini.
  3. SICEPAT hanya bertanggung jawab untuk membayar kerugian yang diderita sebagai akibat dari kerusakan atau kerugian pengiriman dokumen atau barang yang terjadi ketika barang atau dokumen masih di bawah kontrol dari SICEPAT, dengan catatan hanya jika kerusakan tersebut semata-mata karena kelalaian SICEPAT.
  4. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian, termasuk dan tidak terbatas pada kerugian komersial, kerugian tidak langsung atau keuangan lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam transportasi atau pengiriman yang disebabkan oleh hal-hal yang berada di luar kemampuan kontrol SICEPAT atau kompensasi untuk kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam atau force majeure.
  5. Nilai ganti rugi sesuai dengan syarat dan ketentuan SICEPAT. Dalam menentukan nilai akuntabilitas SICEPAT mempertimbangkan nilai dari dokumen atau penggantian barang pada waktu dan tempat pengiriman, tanpa menghubungkan dengan nilai komersial dan konsekuensi kerugian.

Tarif Pengiriman

Tarif pengiriman SiCepat Express ( untuk mengecek ongkir dapat mengunjungi web sicepat : http://sicepat.com/mnucektarif )

Tujuan
Tarif (Rp)
Reguler
Priority
BEST
Cargo
Ambon
58.000
60.000
35.000
Balikpapan
40.000
42.000

24.000
Banda Aceh
37.000
39.000
22.500
Bandung
11.000
13.000
14.000
7.000
Banjarmasin
33.000
35.000
20.000
Batam
28.000
30.000
17.000
Bekasi
10.000
12.000
13.000
6.000
Bogor
10.000
12.000
13.000
6.000
Cilacap
17.000
19.000
10.500
Denpasar
22.000
24.000
30.000
13.500
Depok
10.000
12.000
13.000
  6.000
Gorontalo
50.000
52.000
30.000
Gresik
19.000
21.000
11.500
Jambi
22.000
24.000
34.000
13.500
Jayapura
88.000
90.000
53.000
Kediri
22.000
24.000
13.500
Kendari
50.000
52.000
30.000
Lamongan
24.000
26.000
14.500
Manado
47.000
49.000
28.500
Malang
22.000
24.000
32.000
13.500
Mataram
28.000
30.000
37.000
17.000
Medan
30.000
32.000
35.000
18.000
Merauke
114.000
116.000
68.500
Pekanbaru
28.000
30.000
35.000
17.000
Palangkaraya
33.000
35.000
20.000
Palembang
22.000
24.000
34.000
13.500
Palu
44.000
46.000
26.500
Pontianak
30.000
32.000
35.000
18.000
Samarinda
46.000
48.000
28.000
Semarang
18.000
20.000
28.000
11.000
Solo
18.000
20.000
28.000
11.000
Sorong
88.000
90.000
53.000
Sukabumi
10.000
12.000
22.000
6.000
Surabaya
19.000
21.000
29.000
11.500
Tangerang
10.000
12.000
13.000
6.000
Yogyakarta
18.000
20.000
28.000
11.000

Dokumentasi 








0 komentar:

Posting Komentar