Minggu, 16 Desember 2018

Kunjungan Ke PT.Sarana Bandar Nasional Tanjung Priok


PT. Sarana Bandar Nasional

Pada tanggal 3 desember 2018 saya dan kelas saya dari S1 MLM ITL Trisakti mengunjungi PT.Sarana Bandar Nasional Tanjung Priok.

Profil PT.SBN

PT. Sarana Bandar Nasional (PT.SBN) sendiri merupakan anak perusahaan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang bergerak dalam bidang usaha, Angkutan transportasi, bongkar muat, pengiriman barang, pergudangan, operator terminal laut, truk, custom clearance, pedalaman depo yang didirikan pada tanggal 31 maret 1986. Operasional dan jaringan usaha pada saat ini meliputi 58 cabang yang tersebar seluruh wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke yang berkantor pusat di Jakarta

Angkutan transportasi yang di kelola oleh PT.SBN 

  • Kapal jenis 2 in 1.

Kapal ini memiliki kapasitas 1583 penumpang dan 98 kontainer, beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di pulau-pulau kecil dan terdepan di Indonesia, yang tidak hanya memerlukan angkutan penumpang, tapi juga angkutan barang-barang kebutuhan pokok maupun barang-barang lain seperti pakaian, furniture hingga kendaraan motor dan mobil.
  • Kapal jenis 3 in 1

Kapal ini adalah jenis kapal penumpang serbaguna yang mampu mengangkut kontainer, penumpang dan mobil sekaligus. Kemampuan kapal 3 in 1 PT PELNI (Persero) dalam mengangkut kontainer dan kendaraan roda empat, secara langsung berkontribusi dalam mendistribusikan kebutuhan pokok ke wilayah Indonesia bagian timur yang dipasok dari Jakarta, Surabaya dan Makassar. Di dalam kapal ini memiliki banyak fasilitas pendukung yang disediakan demi kenyamanan penumpang. Seperti minimarket, mushalla. Untuk kapal ini container di taroh di bagian depan dan belakang serta untuk mobil berada di lantai paling bawah. Contohnya kapal Ciremai
PT.SBN melakukan bisnis dengan menjual jadwal nya bukan kapal nya yang dimaksud disini adalah PT.SBN akan menjual jadwal nya jadi apabila sudah jadwalnya berangkat maka kapal itu biarpun kosong akan tetap jalan tidak terpengaruh banyaknya penumpang atau tidak.
 Kapal Ciremai
  • Kapal Tol Laut.

Tol Laut merupakan konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara. Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok. Barang barang dikirim dengan kapal tol laut :

Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian/Agricultural groceries:
  • Beras/Rice
  • Kedelai bahan baku tahu dan tempe Cabe
  • Cabe/chilli
  • Bawang merah/Onion

Barang barang Penting :
  • Benih yaitu benih padi, jagung, dan kedelai
  • Pupuk
  • Gas Elpiji 3 (tiga) kilogram
  • Triplek
  • Semen
  • Besi baja konstruksi
  • Baja ringan

Barang Kebutuhan Pokok Hasil Industri/Industrial groceries:
  • Gula/Sugar
  • Minyak goreng/Oil
  • Tepung terigu/Wheat Flour
  • Barang Kebutuhan Pokok Hasil Peternakan dan Perikanan:
  • Daging sapi/Meat
  • Daging ayam ras/Chicken
  • Telur ayam ras/ Eggs
  • Ikan segar yaitu bandeng, kembung dan tongkol/tuna/cakalan

Proses Dalam Menghantarkan Produk Dan Jasa


Berikut merupakan aliran aktivitas proses dalam menghantarkan produk dan jasa PT SBN :
  1. Konsumen/Shipper datang ingin memesan container atau mengirim kendaraan (atau General Cargo, Reffer, Curah).
  2. Harus mengisi Shipping Intruction, copy STNK, surat jalan dari kepolisian (kendaraan baru tidak diwajibkan melampirkan surat jalan dari kepolisian), serta menjelaskan detail barang. Jika ingin mengirim barang dijelaskan berapa kubik jumlahnya, jika dalam kardus (tinggi x lebarnya), dan jumlah yang ingin dikirim. Jika ingin mengirim kendaraan pastikan tidak ada barang berharga apapun di dalamnya, jika ingin menaruh muatan dalam mobil harus dilaporkan saat membuat SI (shipping instruction), agar barang tersebut terdata (akan di kenakan biaya tambahan), jika shipper tetap tidak mengindahkan perihal tersebut dan tetap menyelundupkan barang maka jika ada kehilangan pihak SBN tidak bertanggung jawab.
  3. Jika sudah lengkap mengisi SI, pihak SBN akan mengecek jenis muatan dan space alokasi di kapal. Jika persyaratan terpenuhi maka setelah itu akan dihitung seluruh biaya yang harus shipper bayarkan atas pengirimannya. Setalah itu shipper dapat membayar melalui kasir maupun transfer. Jika langsung melalui kasir akan dihitung dengan mesin hitung uang setelah itu shipper akan diberi bukti peneriman pembayaran.
  4. Setelah pembayaran selesai, apabila shipper mengirim kendaraan akan mendapat barcode, sedangkan shipper yang akan mengirim barang berupa general cargo (GC) / curah akan mendapat delivery order (DO).
  5. Jika ingin mengirim kendaraan maka shipper boleh menitipkan kendaraan di kantor atau di gudang SBN (DEPO). Mereka harus menyerahkan kunci kendaraan dan foto copy STNK. Nantinya kunci tersebut akan diberi tanda berupa label yang akan di berikan kepada consignee / penerima di pelabuhan tujuan.
  6. Jika cargo maka bisa langsung dari gudang shiper ke CY (Container Yard) dengan menggunakan truk. Shipper juga dapat menyewa alat dan juga menyewa TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) dari gudang untuk di bawa ke pelabuhan agar dapat di muat.
  7. Pada saat di muat, muatan kendaraan berupa motor akan diangkut ke atas kapal menggunakan forklift satu per satu. Sedangkan kendaraan berupa mobil dan lainya akan di masukan satu persatu oleh driver yang ada di pelabuhan.
  8. Jika cargo akan di muat menggunakan alat RTG dan akan di taruh di bagian palka.

Masalah-Masalah Yang Dihadapi

Masalah masalah yang dihadapi :
  • Salah satu masalah yang dihadapi adalah rusaknya crane yang berada di dalam kapal sehingga container tidak dapat di turunkan solusi yang di berikan untuk masalah saperti ini adalah menyediakan crane darat dengan cepat sehingga barang dapat di unloading dengan waktu yang cepat.
  • Dan juga masalah dari ketersediaan alat dan sumber daya manusia pada daerah daerah terpecil di Indonesia ini terjadi untuk kapal tol laut yang harus mendistribusikan barang barang nya keseluruh Indonesia dengan terbatas nya alat dan sumberdaya mengakibatkan lamanya waktu untuk unloading barang selain itu kondisi Indonesia yang berpulau pulau (archipelago) juga menjadi kendala dalam pengiriman barang

 Dokumentasi







Minggu, 25 November 2018

Kunjungan Ke SiCepat Express Cabang Koja Jakarta Utara

SiCepat Express

Kelompok 4 Cross Docking
Anggota              :
  1. Achmad Donny
  2. Adiyaksa Nur Badrul
  3. Dimas Purboyo
  4. Febby Fanisha
  5. Gintha Syintia
  6. Jihan Fahira
  7. Ninda Junita Indah
  8. Nur Ali Yudhanto


SiCepat adalah perusahaan ekspedisi sejak tahun 2004 yang meliputi transportasi udara dan darat. Dengan motto ‘Your Delivery is Our Priority‘. Kami dari kelompok 4 melakukan wawancara di kantor cabang SiCepat Express yang berlokasi di daerah koja, Jakarta utara. Dari wawancara tersebut menghasilkan data sebagai berikut :
SiCepat Express memiliki cabang di setiap kecamatan di satu daerah dan memiliki 42 cabang di jabodetabek, terdapat 14 karyawan untuk OPS Malam di kantor cabang ini dengan memiliki struktur organisasi seperti berikut :



Yang memiliki tugas sebagai berikut :
  1. Kepala Ops         : Mengatur dan mengelola kantor percabang atau OPS.
  2. Kepala pickup    : Mengatur jadwal pick-up barang customer.
  3. Kurir                    : Mengantar dan mempick-up barang.
  4. Entry Data          : Menginput paket yang sudah siap dikirim
  5. Helper                 : Mengawasi proses pengiriman barang dari sebelum ada resi dipaketnya sampai destinasi.

Semua cabang yang ada merupakan milik perusahaan dan tidak ada franchisee untuk cabang SiCepat Express

Bisnis Proses SiCepat Express

SiCepat Express ini yang membedakan dengan ekspedisi lain adalah kalua disini mereka barang yang akan dikirim langsung di proses jadi besok harinya sudah bisa sampai.
Alur Pengiriman SiCepat Express
  1. Customer daftar lewat sales marketing/customer datang
  2. Order masuk lewat website untuk pick up barang customer di tempatnya
  3. Kepala pickup menentukan waktu pick up                                                                            Untuk satu kecamatan memiliki satu kurir yang bertanggung jawab di daerah tersebut, apabila barangnya besar akan di pick up menggunakan mobil sedangkan apabila barang tidak terlalu besar dan cukup di motor akan di pick up menggunakan motor. Barang yang di pickup sudah siap dikirim atau dalam keaaan sudah di packing dengan rapih.
  4. Setelah barang sampai, barang di proses dengan ditimbang untuk menentukan tarif pengiriman
  5. Barang yang sudah di proses siap untuk dikirim ke gudang SiCepat Express/Distribution Center
  6. Dari gudang akan diatur kapan pengirimannya ke tempat tujuannya

SiCepat Express menyediakan asuransi yang tergantung pada pengirimnya apabila pengirim menginginkan makan akan di asuransikan dan apabila barang mengalami kerusakan seperti barang terkena knalpot atau cairan tumpah maka dapat di klaim di cabang SiCepat Express. Selain Asuransi SiCepat Express menyediakan packing kayu untuk barang barang yang mudah pecah dan dikenakan biaya tambahan apabila menggunakannya sesuai dengan kemauan customer.
Aset – asset Di Kantor Cabang SiCepat
  • Kamera
  • Timbangan
  • Rak
  • Mobil
  • Saddle Bag
  • Komputer

Syarat dan Ketentuan

  1. SICEPAT hanya akan mengangkut dokumen atau barang pada syarat dan ketentuan yang berlaku di SICEPAT.
  2. SICEPAT berhak untuk menolak atau menerima dokumen transportasi atau item tertentu dari pengirim, sesuai dengan ketentuan yang ada di SICEPAT.
  3. SICEPAT berhak membawa dokumen atau barang milik pengirim menggunakan penanganan, penyimpanan, dan transportasi yang cocok sesuai kebijakan SICEPAT.
  4. Dokumen atau barang kemasan pengirim adalah tanggung jawab pengirim.
  5. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan dokumen atau ketidaksempurnaan kemasan barang yang disebabkan oleh pengirim.
  6. Pengirim bertanggung jawab untuk menyertakan nama dan alamat lengkap tujuan pengiriman, jenis atau isi dokumen atau barang kiriman sehingga pengiriman bisa dilakukan dengan benar.
  7. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kerugian, kerusakan dan biaya yang timbul dari kelalaian dan kesalahan pengirim dalam memenuhi kewajiban-kewajiban di atas.

Larangan Pengiriman

  1. SICEPAT tidak menerima barang berbahaya peledak atau terbakar, obat, emas dan perak, koin, abu, sianida, platinum dan batu atau logam mulia dan perangko, barang curian, periksa tunai, wesel, atau cek perjalanan, surat, barang antik, lukisan antik, hewan atau tanaman hidup serta benda cair.
  2. Jika pengirim mengirimkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan SICEPAT, SICEPAT dibebaskan dari segala tuntutan ganti rugi, biaya dan tuntutan yang mungkin timbul dari pihak mana pun.
  3. SICEPAT berhak untuk mengambil semua langkah yang diperlukan sesegera SICEPAT mengetahui adanya pelanggaran kondisi ini, termasuk untuk menjalankan hak-hak yang diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen.

Inspeksi

  1. SICEPAT berhak tetapi tidak berkewajiban untuk memeriksa barang atau dokumen yang dikirim oleh pengirim untuk memastikan bahwa pengiriman dokumen atau barang benar-benar memenuhi syarat untuk diangkut ke alamat tujuan pada ketentuan prosedur operasi standar dan metode penanganan SICEPAT.
  2. SICEPAT dalam melaksanakan hak-hak mereka tidak menjamin atau menyatakan bahwa seluruh pengiriman layak untuk transportasi.
  3. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas isi dari kiriman yang tidak cocok dengan deskripsi yang diberikan pengirim ke SICEPAT.

Menjamin Kepemilikan

  1. Pengirim dengan ini menjamin bahwa yang bersangkutan adalah pemilik yang sah dan berhak atas penyerahan dokumen atau barang yang akan disampaikan oleh SICEPAT dan telah setuju untuk terikat dengan syarat dan kondisi.
  2. Pengirim menyatakan SICEPAT dibebaskan dari tuntutan pihak mana pun dan dari semua biaya dan kerusakan atau biaya lainnya dalam hal pelanggaran jaminan ini.
  3. SICEPAT hanya bertanggung jawab untuk membayar kerugian yang diderita sebagai akibat dari kerusakan atau kerugian pengiriman dokumen atau barang yang terjadi ketika barang atau dokumen masih di bawah kontrol dari SICEPAT, dengan catatan hanya jika kerusakan tersebut semata-mata karena kelalaian SICEPAT.
  4. SICEPAT tidak bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian, termasuk dan tidak terbatas pada kerugian komersial, kerugian tidak langsung atau keuangan lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam transportasi atau pengiriman yang disebabkan oleh hal-hal yang berada di luar kemampuan kontrol SICEPAT atau kompensasi untuk kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam atau force majeure.
  5. Nilai ganti rugi sesuai dengan syarat dan ketentuan SICEPAT. Dalam menentukan nilai akuntabilitas SICEPAT mempertimbangkan nilai dari dokumen atau penggantian barang pada waktu dan tempat pengiriman, tanpa menghubungkan dengan nilai komersial dan konsekuensi kerugian.

Tarif Pengiriman

Tarif pengiriman SiCepat Express ( untuk mengecek ongkir dapat mengunjungi web sicepat : http://sicepat.com/mnucektarif )

Tujuan
Tarif (Rp)
Reguler
Priority
BEST
Cargo
Ambon
58.000
60.000
35.000
Balikpapan
40.000
42.000

24.000
Banda Aceh
37.000
39.000
22.500
Bandung
11.000
13.000
14.000
7.000
Banjarmasin
33.000
35.000
20.000
Batam
28.000
30.000
17.000
Bekasi
10.000
12.000
13.000
6.000
Bogor
10.000
12.000
13.000
6.000
Cilacap
17.000
19.000
10.500
Denpasar
22.000
24.000
30.000
13.500
Depok
10.000
12.000
13.000
  6.000
Gorontalo
50.000
52.000
30.000
Gresik
19.000
21.000
11.500
Jambi
22.000
24.000
34.000
13.500
Jayapura
88.000
90.000
53.000
Kediri
22.000
24.000
13.500
Kendari
50.000
52.000
30.000
Lamongan
24.000
26.000
14.500
Manado
47.000
49.000
28.500
Malang
22.000
24.000
32.000
13.500
Mataram
28.000
30.000
37.000
17.000
Medan
30.000
32.000
35.000
18.000
Merauke
114.000
116.000
68.500
Pekanbaru
28.000
30.000
35.000
17.000
Palangkaraya
33.000
35.000
20.000
Palembang
22.000
24.000
34.000
13.500
Palu
44.000
46.000
26.500
Pontianak
30.000
32.000
35.000
18.000
Samarinda
46.000
48.000
28.000
Semarang
18.000
20.000
28.000
11.000
Solo
18.000
20.000
28.000
11.000
Sorong
88.000
90.000
53.000
Sukabumi
10.000
12.000
22.000
6.000
Surabaya
19.000
21.000
29.000
11.500
Tangerang
10.000
12.000
13.000
6.000
Yogyakarta
18.000
20.000
28.000
11.000

Dokumentasi